WALIKOTA SURABAYA - JDIH Surabaya

18 downloads 1713 Views 49KB Size Report
jawab kwartir cabang gerakan pramuka Kota Surabaya masa bakti. 2010-2015, perlu ... termasuk pembinaan Gugus Depan dan Satuan Karya Pramuka;.
WALIKOTA SURABAYA KEPUTUSAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR : 188.45/10/436.1.2/2011 TENTANG PENGURUS KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA SURABAYA MASA BAKTI 2010-2015 WALIKOTA SURABAYA

Menimbang

: a. bahwa untuk kesinambungan pembinaan, tugas dan tanggung jawab kwartir cabang gerakan pramuka Kota Surabaya masa bakti 2010-2015, perlu dibentuk Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Surabaya; b. bahwa berdasarkan Berita Acara tanggal 21 Desember 2010 telah ditetapkan Susunan Pengurus/Andalan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Surabaya Masa Bakti 2010-2015; c. bahwa berdasarkan Lampiran Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka pasal 53 menyebutkan bahwa Pengurus Kwartir Cabang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Andalan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati/Walikota selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang, dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Walikota tentang Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Surabaya Masa Bakti 2010-2015.

Mengingat

: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; 3. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.

2 MEMUTUSKAN : Menetapkan

: KEPUTUSAN WALIKOTA TENTANG PENGURUS KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA SURABAYA MASA BAKTI 2010-2015

KESATU

: Menetapkan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Surabaya Masa Bakti 2010-2015, dengan susunan pengurus sebagaimana dinyatakan dalam Lampiran Keputusan Walikota ini.

KEDUA

: Tugas Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam diktum Kesatu adalah sebagai berikut : a. mengelola gerakan pramuka di tingkat cabang; b. melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, Keputusan Musyawarah Daerah, Keputusan Kwartir Daerah, dan Keputusan Musyawarah Cabang; c. membina dan membantu kwartir cabang di wilayah kerjanya, termasuk pembinaan Gugus Depan dan Satuan Karya Pramuka; d. melakukan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Cabang; e. melakukan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat tingkat kabupaten/kota, yang sesuai dengan tujuan gerakan pramuka, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing Cabang; f. menyampaikan laporan kepada Kwartir Daerah dan tembusan kepada Kwartir Nasional mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di cabang; g. menyampaikan pertanggungjawaban Kwartir Cabang kepada Musyawarah Cabang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; h. membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Rapat Kerja Cabang.

KETIGA

: Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Surabaya pada tanggal 2 Pebruari 2011 WALIKOTA SURABAYA, ttd TRI RISMAHARINI

Sk. Grkn Pramuka

LAMPIRAN KEPUTUSAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR : 188.45/10/436.1.2/2011 TANGGAL : 2 Pebruari 2011

SUSUNAN PENGURUS KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA SURABAYA MASA BAKTI 2010-2015 No.

Nama Pengurus

Kedudukan Dalam Pengurus

1

3

2

1.

Drs. Bambang Dwi Hartono, M.Pd.

Ketua

2.

Drs. Sahudi, M.Pd.

Wakil Ketua I Bidang Managemen dan Administrasi

3.

Drs. Edi Santoso, M.Si.

Wakil Ketua II Bidang Anggaran dan Sarana Prasarana

4.

Drs. Widodo, M.Pd. MM.

Wakil Ketua III Bidang Bina Muda

5.

Drs. Soenardi

Wakil Ketua IV Bidang Bina Wasa

6.

Drs. Djoko Susilo

Wakil Ketua V Bidang Organisasi dan Hukum

7.

Titik Sudarti, S.Pd, M.Pd.

Wakil Ketua VI Bidang Hubungan Masyarakat dan Abdi Masyarakat

8.

DR. Ikhsan, S.Psi, MM.

Sekretaris

9.

Susiatin, SE, MM.

Bendahara

10. 11. 12.

Drs. Kartika Indrayana Bambang Danu Ismadi, S. Sos. Drs. Miskan, SH.

Andalan Cabang Urusan Usaha Andalan Cabang Urusan Usaha Andalan Cabang Urusan Usaha

13.

Yoseba Sumarsih

14.

Drs. H. Djauhar Muchlas

Andalan Cabang Urusan Bina Muda Siaga Putri Andalan Cabang Urusan Bina Muda Siaga Putra

15.

Hj. Siti Maryam, SH.

16.

Drs. Sofyan Hari

17.

Fitriani Srimaryono

18.

Usman Dwi Prasetyo

19.

Abd. Ghofur

20.

Suroso, SH.

Sk. Grkn Pramuka

Andalan Cabang Urusan Bina Muda Penggalang Putri Andalan Cabang Urusan Bina Muda Penggalang Putra Andalan Cabang Urusan Bina Muda Penegak Putri Andalan Cabang Urusan Bina Muda Penegak Putra Andalan Cabang Urusan Bina Muda Pandega Andalan Cabang Urusan Bina Muda Pandega

2

No.

Nama Pengurus

Kedudukan Dalam Pengurus

1

2

3

21.

Drs. Suwarno

Andalan Cabang Urusan Pendidikan Luar Biasa

22.

Irvan Widyanto, AMP.

Koordinator Andalan Saka

23.

Hadi Kusumo, ST.

Andalan Cabang Urusan Saka Bahari

24.

Rudi Wirasusanto

Andalan Cabang Urusan Saka Bhayangkara

25.

dr. Gerry Dina Soepardi

Andalan Cabang Urusan Saka Bhakti Husada

26.

Drs. Nawan, MM.

Andalan Cabang Urusan Saka Kencana

27.

drh. Gagat Rahini, M. Si.

Andalan Cabang Urusan Taruna Bumi

28.

Peltu Agus Kartika Suwela

Andalan Cabang Urusan Saka Dirgantara

29.

Wahid

Andalan Cabang Urusan Saka Wana Bhakti

30.

Mayor Arm Sugiyanto

Andalan Cabang Urusan Saka Wirakartika

31. 32.

Dra. Rahayuningsih Drs. Sawa’i SR

Andalan Cabang Urusan Bina Wasa Putri Andalan Cabang Urusan Bina Wasa Putra

33.

Drs. Sunyoto, HP, M. Pd.

34.

Noervita Amin, SH.

Andalan Cabang Urusan Organisasi dan Hukum Andalan Cabang Urusan Organisasi dan Hukum

35.

Drs. Bambang Wiyono, M.Si.

36.

Drs. Sukro AS, M.Si.

37.

Ach. Mustofa

38.

Josep Palijama

39. 40.

Sholikin, S.Pd. Achmad Zamakhsyari

Sk. Grkn Pramuka

Andalan Cabang Urusan Rencana Penelitian dan Pengembangan Andalan Cabang Urusan Rencana Penelitian dan Pengembangan Andalan Cabang Urusan Sarana dan Prasarana Andalan Cabang Urusan Sarana dan Prasarana Andalan Cabang Urusan Abdi Masyarakat Andalan Cabang Urusan Abdi Masyarakat

3

No.

Nama Pengurus

Kedudukan Dalam Pengurus

1

2

3

41.

Drs. Ribut Suprayitno

Andalan Cabang Urusan Hubungan Masyarakat dan Protokol Andalan Cabang Urusan Hubungan Masyarakat dan Protokol Andalan Cabang Urusan Hubungan Masyarakat dan Protokol

42.

Eko Kurniawan P, S. STP.

43.

Sri Nuriyah

44. 45.

Drs. Zainal Arifin Budiono, S.Pd.

Andalan Cabang Urusan Umum Andalan Cabang Urusan Umum

46.

Johan Fatchurrofiq, S.Pd.

Ketua Pusat Pendidikan dan Latihan Cabang (Kapusdiklatcab) Andalan Cabang Urusan Teritorial / Gugus Depan

47. 48.

Dra. Endang Pudyarini, M.Pd. Drs. Sudarminto, SPd, M.Pd.

Wilayah Surabaya Pusat Wilayah Surabaya Pusat

49. 50.

Dra. Titik Yuliati, M.Pd. Dra. Asri Sukariyani, S.Pd.

Wilayah Surabaya Utara Wilayah Surabaya Utara

51. 52.

Drs. Abu Djauhari, M.Pd. Drs. Sugeng Muryono, M.Si.

Wilayah Surabaya Selatan Wilayah Surabaya Selatan

53. 54.

Drs. Rumanto Asmunik, S.Pd.

Wilayah Surabaya Timur Wilayah Surabaya Timur

55. 56.

Drs. Trubus Taufiq, S.Pd, M.Si.

Wilayah Surabaya Barat Wilayah Surabaya Barat

WALIKOTA SURABAYA, ttd TRI RISMAHARINI

Sk. Grkn Pramuka